Kamis, 24 Januari 2013
CONTOH KASUS PENCEMARAN LINGKUNGAN OLEH INDUSTRI
a. Pencemaran Lingkungan oleh Lapindo Brantas Inc., di Porong, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur
Sejak tahun 2006, pipa gas milik Lapindo Brantas Inc., yang terletak di Porong, mengalami kebocoran dan mengeluarkan lumpur dan air panas, bukan minyak atau gas, yang mencemari Kali Porong. Kondisi masih berlangsung sampai sekarang, bahkan semakin memburuk.
Sebenarnya, Lapindo Brantas, Inc., pada tahun 2004, sempet memperoleh peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup sepanjang tahun 2003. peringkat merah ini diberikan pada badan usaha yang telah melaksanakan upaya pengendalian dan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup tetapi belum mencapai persyaratan minimum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lapindo Brantas Inc. Sudah memenuhi Baku Mutu Air Limbah dan Baku Mutu Emisi, tetapi belum mengajukan perizinan limbah B3.
b. Pencemaran Lingkungan di Pulau Biawak, Kabupaten Indramayu Pulau Biawak di Indramayu tercemar oleh limbah dari salah satu industri migas yang beroperasi di Indramayu. Hal ini menyebabkan terganggunya ekosistem air di wilayah tersebut, selain itu juga menyebabkan matinya ikan-ikan dan menurunnya kualitas air, sehingga merugikan masyarakat sekitar.
c.air Sungai Siak tidak layak dipakai sebagai bahan baku air bersih oleh PDAM, karena tingkat pencemarannya sudah sangat parah. “Kualitas air Sungai Siak, dari hulu sampai hilir, saat ini sudah dalam kondisi tercemar yang sangat parah, masuk dalam kelas III. Bahkan sejak tahun 1980-an air sungai tersebut sudah tidak layak lagi dijadikan sebagai bahan baku air bersih,” kata Antung, kemarin (24/1).Kerusakan air Sungai Siak itu, kata Untung, di antaranya disebabkan pembuangan limbah pabrik yang ada di sepanjang DAS Siak, yang tidak mengacu pada PP No 81 Tahun 2001 tentang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan dan Pembuangan Limbah Domestik (rumah tangga). Jika air sungai tersebut tetap digunakan sebagai bahan baku air bersih oleh PDAM, kata Antung, diperlukan biaya yang sangat mahal untuk mengolahnya sehingga memenuhi syarat untuk dimanfaatkan sebagai air minum. “Kalau biaya pengolahannya terlalu mahal, tentu masyarakat pelanggan yang akan terbebani,” ujarnya. “Saya tidak ingin memberikan solusi agar sumber air bersih PDAM Pekanbaru dipindahkan ke Sungai Kampar, karena bisa saja nanti tingkat pencemaran Sungai Kampar juga tinggi. Satu-satunya jalan adalah pemulihan mutu air Sungai Siak itu,” tambah Antung.Menurut Antung, KLH telah menyusun draft pemulihan kualitas air sungai, sehingga diharapkan nantinya air Sungai Siak dapat kembali pada kelas II dan layak dijadikan sumber air bersih bagi PDAM. Sebagai bagian dari implementasi rencana tersebut,
sumber: http://noanggie.wordpress.com/2008/04/22/industri-migas-dan-gas-bumi-dan-kelestarian-lingkungan-hidup/
http://www.riaumandiri.us/berita/1520
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Terima kasih, Bermanfaat
BalasHapus