Konsep Dasar Persaingan Dalam
Struktur Pasar
Secara sederhana, struktur pasar dapat diberikan pengertian sebagai
kondisi lingkungan dimana perusahaan melakukan aktivitasnya sebagai
produsen. Terdapat 4 (empat) bentuk struktur pasar dalam teori ekonomi
dasar, yaitu:
a. Pasar Persaingan Sempurna
(Perfect Competition)
b. Pasar Persaingan
(Monopolistic Competition)
c. Pasar Oligopoli
(Oligopoly)
d. Pasar Monopoli
(Monopoly)
Perbedaan keempat struktur pasar tersebut disebabkan adanya perbedaan
degree of market power yaitu kemampuan satu perusahaan dalam
mempengaruhi harga keseimbangan (harga pasar). Perbedaan tersebut
diakibatkan perbedaan karakteristik yang terdapat di masing-masing
struktur pasar. Karakteristik atau cirri yang menandai suatu pasar
akan diuraikan dalam sub-bagian ini.
Sumber : http://www.scribd.com/doc/
Pasar Monopoli
Suatu industri dikatakan berstruktur monopoli (monopoly) bila hanya
adasatu produsen atau penjual (single firm) tanpa pesaing langsung
atau tidak langsung, baik nyata maupun potensial. Output yang
dihasilkan tidak mempunyai substitusi (no closed substitute)
Perusahaan tidak memiliki pesaing karena adanya hambatan (barriers to
entry) bagi perusahaan lain untuk memasuki industri yang bersangkutan.
Dilihat dari penyebabnya, hambatan masuk dikelompokkan menjadi
hambatan teknis (technical barriers to entry) Dan hambatan legalitas
(legal barrier to entry) Hambatan teknis (technical barriers to entry)
Ketidak mampuan bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain
sulit bersaing dengan perusahaan yang sudah ada
(existing firm).
Keunggulan secara teknis ini disebabkan oleh beberapa hal:
1. Perusahaan memiliki
(special knowledge) yang memungkinkan berproduksi secara efisien.
2. Tingginya tingkat
kurva biaya (MC dan AC) yang menurun. Makin besar skala produksi,
biaya marjinal makin menurun, sehingga biaya produksi per unit (AC)
makinrendah (decreasing MC and AC) .
3. Perusahaan memiliki
berupa sumber daya alam, sumber daya manusia maupun lokasi produksi.
Kelompok konglomerat di Indonesia mempunyai kemampuan monopoli secara
teknis, karena mampu mengontrol faktor produksi berupa bahanbaku
(misalnya batu kapur untuk pabrik semen). Selain untuk bahan baku,
faktor produksi yang dimonopoli konglomerat adalah SDM berkualitas,
dimana tamatan-tamatan universitas top di Indonesia kebanyakan bekerja
diperusahaan konglomerat, di banding perusahaan kecil. Lokasi produksi
yang khusus juga menyebabkan perusahaan memiliki kemampuan teknis
(biaya transportasi yang sangat rendah) yang menyebabkan daya
monopoli.
Hambatan legalitas (legal barriers to entry).
1. Undang-undang dan Hak
monopoli karena kemampuan teknis. Dalam kehidupan kita sehari-hari
kita menemukan
perusahaan-perusahaan yang tidak efisien tetapi memiliki daya monopoli.
Hal itu dimungkinkan karena secara hukum mereka diberi hak monopoli
(legal monopoly). Di Indonesia, Badan-badan usaha milik negara (BUMN)
banyak yang memiliki daya monopoli karena undang-undang. Berdasarkan
undang-undang tersebut, mereka memiliki hak khusus (special franchise)
untuk mengelola industri tertentu.
2. Hak patent (patent right) atau hak cipta.
Contoh pasar persaingan sempurna di bidang produksi terdapat pada
perdagangan terutama pada hasil-hasil produksi pertanian seperti
beras, terigu, kopra, minyak kelapa, dll. Pada pasar ini terdapat pula
perdagangan kecil dan penyelenggara jasa-jasa yang tidak memerlukan
keahlian istimewa (pertukangan, kerajinan).
Sumber : http://www.scribd.com/doc/
Pasar Persaingan Sempurna
Secara teoritis ada dua kondisi ekstrim posisi perusahaan dalam
pasar.Ekstrim pertama, perusahaan berada dalam pasar persaingan
sempurna (perfect competition). di mana jumlah perusahaan begitu
banyak dan kemampuan setiap perusahaan sangat kecil untuk mempengaruhi
harga pasar. Yang dapat perusahaan lakukan adalah menyesuaikan jumlah
output agar mencapai laba maksimum. Ekstrim kedua adalah perusahaan
hanya satu-satunya produsen(monopoli). Dalam posisi ini perusahaan
mampu mempengaruhi harga dan jumlah output dalam pasar.
Namun kedua kondisi ekstrim tersebut jarang sekali terjadi. Yang ada
umumnya adalah dua kondisi peralihan antara ekstrim persaingan
sempurna dan monopoli. Kondisi pertama adalah perusahaan bersaing,
tetapi masing-masing mempunyai daya monopoli (terbatas). Kondisi ini
disebut persaingan monopolistik ( monopolistic competition) Kondisi
kedua adalah dalam pasar hanya ada beberapa produsen yang jika bekerja
sama mampu menghasilkan gaya monopoli. Kondisi tersebut dikenal
sebagai oligopoly (oligopoly).
Karakteristik Pasar Persaingan Sempurna
Dalam pasar persaingan sempurna, jumlah perusahaan sangat banyak dan
kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehingga
tidak mampu mempengaruhi pasar. Tetapi hal itu belum lengkap, masih
diperlukan beberapa karakteristik (syarat) agar sebuah pasar dapat
dikatakan pasar persaingan sempurna. Lengkapnya, karakteristik pasar
persaingan sempurna adalah:
1. Banyak Penjual dan Pembeli
(Many Sellers and Buyers)
Jumlah perusahaan yang sangat banyak mengandung asumsi implisit bahwa
output sebuah perusahaan relatif kecil dibanding output pasar (small
relatively output). Semua perusahaan dalam industri (pasar) dianggap
berproduksi efisien (biaya rata-rata terendah), baik dalam jangka
pendek maupun jangka panjang. Kendatipun demikian jumlah output setiap
perusahaan secara individu dianggap relatif kecil dibanding jumlah
output seluruh perusahaan dalam industri.
2. Produknya Homogen
(Homogenous Product)
Yang dimaksud dengan produk yang homogen adalah produk yang mampu
memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui
siapa produsennya. Konsumen tidak membeli merek barang tetapi kegunaan
barang. Karena itu semua perusahaan dianggap mampu memproduksi barang
dan jasa dengan kualitas dan karakteristik yang sama.
3. Bebas Masuk dan Keluar
(Free Entry and Free Exit)
Pemikiran yang mendasari asumsi ini adalah dalam pasar persaingan
sempurna faktor produksi mobilitasnya tidak terbatas dan tidak ada
biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
Pengertian mobilitas mencakup pengertian geogras dan antara pekerjaan.
Maksudnya faktor produksi seperti tenaga kerja mudah dipindahkan dari
satu tempat ke tempat lainnya atau dari satu pekerjaan ke pekerjaan
lainnya, tanpa biaya. Hal tersebut menyebabkan perusahaan mudah untuk
masuk keluar pasar. Jika perusahaan tertarik di satu industri (dalam
industri masih memberikan laba), dengan segera dapat masuk. Bila tidak
tertarik lagi atau gagal, dengan segera dapat keluar.
4. Informasi Sempurna
(Perfect Knowledge)
Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan
sempurna tentang harga produk dan input yang dijual. Dengan demikian
konsumen tidak akan mengalami perlakuan harga jual yang berbeda dari
satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Dari siapapun produk
dibeli,harga yang berlaku adalah sama. Demikian halnya dengan
perusahaan, hanya akan menghadapi satu harga yang sama dari berbagai
pemilik faktor produksi.Keempat karakteristik tersebut menimbulkan
satu konsekuensi logis, yaitu perusahaan di pasar tidak dapat
menentukan harga sendiri. Perusahaan menjual produknya dengan
berpatokan pada harga yang
akan menerima harga yang ditentukan pasar (price taker). Yang dapat
dilakukan perusahaan adalah menyesuaikan jumlah output untuk mencapai
laba maksimum Dalam dunia nyata tidak ada bentuk pasar berstruktur
pasar persaingan sempurna, dimana perusahaan-perusahaan kecil yang
menghasilkan barang homogen dan memenuhi semua karakteristik
sebagaimana diuraikan diatas. Namun demikian, menilik
karakteristiknya, ada beberapa industri yang mendekati bentuk pasar
persaingan sempurna, seperti industri tempe, tahu, kerupuk putih,dan
jasa fotokopi.
Sumber http://www.scribd.com/doc/
Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pengertian : Pasar dengan banyak penjual dan pembeli sehingga harga
dapat ditentukan sendiri, baik oleh penjual maupun pembeli.
Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna :
1. Pasar monopoli
2. Pasar monopolistik
3. Pasar monopsoni
4. Pasar oligopoli
5. Pasar oligopsoni
1. Pasar Monopoli
a. Pengertian
Pasar monopoli adalah bentuk pasar yang hanya terdapat satu penjual
saja. Dalam bentuk pasar ini hanya terdapat satu penjual sehingga
praktis tidak ada pesaing (competitor) sehingga penjual atau monopolis
leluasa menguasai pasar. Sebagai penjual tunggal, monopolis dapat
meraih keuntungan yang melebihi normal.
b. Macam-macam pasar monopoli
+ Alamiah : Muncul karena keadaan alam yang khas.
+ Undang-Undang : Muncul karena pemberlakuan kebijakan / Undang-Undang.
Terdiri dari :
— Monopoli negara
— Hak cipta
— Hak paten
— Hak merk
+ Masyarakat : Muncul karena kepercayaan masyarakat.
+ Penguasaan teknologi dan tenaga ahli : Muncul karena menguasai
teknologi dan tenaga ahli.
+ Kemampuan efisiensi : Muncul karena mampu menghemat / biaya produksi.
+ Penguasaan bahan baku : Muncul karena menguasai bahan baku.
c. Ciri-ciri pasar monopoli
+Terdapat satu penjual
+Harga ditentukan penjual (monopoli)
+Perusahaan lain sulit memasuki pasar
+Konsumen tidak bisa pindah walau rugi
+Bisa menimbulkan ketidakadilan/kerugian bagi masyarakat
d. Kebaikan dan keburukan pasar monopoli
+Kebaikan :
-Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk
-dapat meningkatkan daya saing bilamonopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi
-Mudah mengontrol kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan negara
-Dapat meningkatkan inovasi (penemuan baru) bila monopoli terbentuk
karena pemberian hak cipta dan hak paten
+Keburukan :
-Perusahaan lain sulit memasuki pasar
-Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
-Jumlah produk tergantung monopolis
-Monopolis umumnya bertindak boros
-Timbul eksploitasi terhadap pemilik faktor produksi dan pembeli/konsumen
e. Usaha pemerintah mengatasi keburukan
+ Membuat Undang-Undang/peraturan yang mencegah timbulnya monopoli
+Menarik pajak tinggi kepada monopolis
+Mengizinkan impor barang yang sama dengan barang monopolis
+Ikut menentukan tinggi rendahnya barang
+Membuat perusahaan sejenis
2. Pasar Monopolistik
a. Pengertian
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk pasar yang terdapat banyak
perusahaan yang menjual hampir serupa tetapi tidak sama. Pasar ini
sering kita jumpai buktinya dengan kita mengunjungi swalayan atau
supermarket. Disana kita akan menjumpai berbagai bentuk, jenis dan
merek yang hampir serupa tetapi tidak sama.
b. Ciri-ciri pasar monopolistik
+Jumlah penjual banyak tapi tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna
+Barang yang dijual berbeda corak
+Penjual/produsen harus aktif beriklan
+Perusahaan baru lebih mudah masuk pasar
+Mempunyai kekuasaan mempengaruhi harga
c. Kebaikan dan keburukan pasar monopolistik
+Kebaikan :
-Memberi kebebasan memilih bagi pembeli
-Memberi kepuasan lebih pada pembeli karena ada persaingan penjual
-Perusahaan baru lebih mudah masuk pasar
+Keburukan :
-Masih terdapat kemungkinan terjadi pemborosan biaya produksi bila
dibandingkan dengan pasar persaingan sempurna
-Bagi perusahaan yang kecil, tingkat efisiensinya relatif rendah
-Kurang efisiennya perusahaan kecil menyebabkan harga barang yang
dibayar konsumen masih kecil
3. Pasar Monopsoni
a. Pengertian
Pasar monopsoni adalah pasar yang dikuasai satu pembeli, apabila
perusahaan itu bukan sebagai penjual tetapi sebagai pembeli tunggal.
Contoh : pabrik susu Nestle.
b. Ciri-ciri pasar monopsoni
+ Hanya ada satu pembeli
+ Pembeli bukan konsumen tapi pedagang/produsen
+ Barang yang dijual merupakan bahan mentah
+ Harga sangat ditentukan pembeli
c. Kebaikan dan keburukan pasar monopsoni
+Kebaikan
- Kualitas produk lebih terpelihara
- Penjual akan hemat dalam biaya produksi
+Keburukan
- Pembeli bisa seenaknya menekan penjual
- Produk yang tidak sesuai keinginan pembeli tidak akan dibeli dan bisa terbuang
4. Pasar Oligopoli
a. Pengertian
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk pasar yang terdapat beberapa
penjual dimana salah satu atau beberapa penjual bertindak sebagai
pemilik pangsa pasar terbesar (price leader).
b. Ciri-ciri pasar oligopoli
+Terdapat beberapa penjual
+Barang yang dijual homogen atau beda corak
+Sulit dimasuki perusahaan baru
+Membutuhkan peran iklan
+Terdapat satu market leader (pemimpin pasar)
+Harga jual tidak mudah berubah
c. Macam-macam pasar oligopoli
+ Oligopoli murni : menjual barang yang homogen.
Contoh : pasar semen
+ Oligopoli diferensial : menjual barang yang berbeda corak.
Contoh : pasar mobil, pasar sepeda motor
d. Kebaikan dan keburukan pasar oligopoli
+Kebaikan :
-Memberi kebebasan memilih bagi pembeli
-Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk
-Lebih memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual
-Adanya penerapan teknologi baru
+Keburukan :
-Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
-Harga yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong timbulnya inflasi
-Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerjasama antar
oligopolis karena semangat bersaing kurang
-Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi
-Sulit ditembus/dimasuki perusahaan baru
-Bisa berkembang ke arah monopoli
e. Usaha pemerintah mengatasi keburukan
1. Mengeluarkan Undang-Undang anti trust
2.Memberi kemudahan bagi perusahaan baru untuk masuk pasar
5. Pasar Oligopsoni
a. Pengertian
Pasar oligopsoni adalah kondisi pasar dimana terdapat beberapa
pembeli, masing-masing pembeli memiliki peranan cukup besar untuk
mempengaruhi harga. Atau dikatakan pasar yang dikuasai oleh beberapa
pembeli.
b. Ciri-ciri pasar oligopsoni
+Terdapat beberapa pembeli
+Pembeli bukan konsumen tapi pedagang/produsen
+Barang yang dijual merupakan bahan mentah
+Harga cenderung stabil
c. Kebaikan dan keburukan pasar oligopsoni
+Kebaikan :
-Penjual lebih beruntung karena bisa pindah ke pembeli lain
-Pembeli tidak bisa seenaknya menekan penjual
+Keburukan :
-Bisa berkembang menjadi pasar monopsoni bila antar pembeli bekerja sama
-Kualitas barang kurang terpelihara
Sumber : http://vikathequeen.blogspot.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar